Pasangan dengan inisial DA dan DP sekaligus satu eksekutor dengan inisial MR ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan wanita bernama Indriana Dewi Eka Saputri.
Pembunuhan ini terjadi karena adanya masalah cinta segitia. Dan betapa mengejutkannya bahwa salah satu pembunuh dari mereka itu merupakan seorang caleg DPR RI.
Ia adalah DP alias Devara Putri Prananda yang mendaftarkan diri sebagai caleg Partai Garuda di Dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Subang, dan Sumedang.
Saat pemilu 2024, Devara Putri hanya menerima 226 suara.
Perolehan suara tersebut didapat dari hasil data real count KPU dengan data masuk 67,38 persen yang membuat Devara Putri memiliki hasil rendah ketimbang caleg lainnya dari Partai Garuda.
Hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
"Iya (namanya Devara Putri Prananda)," kata Kombes Surawan.