Menjelang akhir Ramadan 1442 H, Kementrian Agama telah melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. Setelah melalui berbagai proses hisab, akhirnya ditetapkan bahwa Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan ini diambil setelah para peserta sidang tidak melihat adanya hilal, atau ketinggian hilal dianggap tidak cukup memenuhi syarat setinggi 2 derajat. Dengan demikian, tahun ini bulan Ramadan digenapkan sebanyak 30 hari.
"Dari hisab posisi minus, dan dari rukyat tidak ada yang melihat hilal, maka bulan Ramadhan di-istkmal-kan [digenapkan 30 hari] sehingga 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh hari Kamis, 13 Mei 2021," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). Adapun penetapan ini merujuk pada hilal atau bulan sabit di 88 titik wilayah yang ada di Indonesia.
Sebagaimana disebutkan di atas, penetapan 1 Syawal sendiri memiliki syarat yaitu hilal mencapai ketinggian minimal 2 derajat, dengan umur hilal minimal 8 jam. Sedangkan, menurut pantauan hari ini, ketinggian belum ada yang mencapai standard tersebut.