Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia

Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia
Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia (LintasHaba)

Produk dari Olahan Hewani yang Berpotensi Menyebarkan Bakteri

Meskipun sudah diolah, sejumlah produk yang dihasilkan dari hewan umumnya mengandung bakteri patogen yang berpotensi menginfeksi banyak orang. Contohnya susu, keju, hingga rendang seperti yang terjadi pada turis Indonesia baru-baru ini. 

Minuman Beralkohol dengan Kandungan Lebih dari 140 Proof

Proof adalah satuan yang digunakan untuk mengukur banyaknya etanol dalam minuman beralkohol. Jika kamu membawa minuman beralkohol dengan kandungan lebih dari 140 proof atau setara 70% alkohol, maka siap-siap kamu akan diciduk petugas bandara. (Riska Nurul Fatimah)



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"