Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Ekspresi Wajahnya Jadi Sorotan

Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Ekspresi Wajahnya Jadi Sorotan

Kasus hukum terkait pembunuhan Brigadir J oleh beberapa oknum termasuk Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pun telah selesai dilaksanakan dan memutuskan bahwa Kadiv Propam Plri Irjen Ferdy Sambo  akhirnya resmi dipecat dari Polri.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Pada wartawan, dia mengungkap bahwa Ferdy Sambo telah terbukti melanggar kode etik sehingga diberhentikan dengan tidak hormat.

Ferdy Sambo (via Detik)

"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan.

Selain saksi yang disebutkan di atas, hadir pula lima saksi dari Provis, antara lain RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual). Sementara itu, ada pula saksi dari Patsus Bareskrim, yaitu RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer), serta saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"