Disatroni Bareskrim Saat Subuh, Terungkap Nama Asli Ustaz Maaher~

Disatroni Bareskrim Saat Subuh, Terungkap Nama Asli Ustaz Maaher~

Siapa sangka kalau tepat pada subuh tadi Penyidik Bareskrim Polri dikabarkan telah menangkap Ustaz Maaher At Thuwailibi pada Kamis (3/11/2020).

Hal ini dibenarkan saat dikonfirmasikan wartawan kepada pengacaranya. 

Ustaz Maaher ditangkap Subuh

Ustaz Maaher ditangkap Subuh (NKRIKU.com)


Djudju Djumantara, pengacara Maaher menceritakan detik-detik penangkapan kliennya terkait kasus ujaran kebeincian berbau SARA. 

Menurutnya, penangkapan dilakukan saat polisi mendatangi rumah Maaher pada Subuh sekitar pukul 04.00 WIB

"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju Djumantara.

Pasalnya, ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Seperti yang dilansir dari Suara.com, Djudju mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuailibi ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.

"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Karena itulah, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.

"Masih diperiksa," kata Djudju.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"