Beberapa waktu yang lalu, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi memberhentikan kedua adik tirinya yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun terakhir dan dianggap makan gaji buta.
Atas hal tersebut, adik dari Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X, GBPH Yudhaningrat mengaku tidak ingin persoalan pemecatan dirinya dari posisi jabatan struktural di keraton memunculkan polemik berkepanjangan.
"Kita tidak ada masalah. Kita hanya berdoa saja. Soalnya tidak mungkin kita ini seperti Solo, terus berontak, terus nabrak regol. Kita tidak seperti itu," kata GBPH Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Senin, 25 Januari 2021.