Di Kota Cimahi, Pengurus RT dan RW Dapat Intensif Rp350 Ribu Per Bulan

Di Kota Cimahi, Pengurus RT dan RW Dapat Intensif Rp350 Ribu Per Bulan

Senin, 20 Oktober 2022, di Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Cimahi Selatan, diadakan Pembinaan RT dan RW oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

Di Kota Cimahi, Pengurus RT dan RW Dapat Intensif Rp350 Ribu Per Bulan. Sebagai ujung tombak roda pemerintahan, sekaligus garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat, pengurus RT dan RW dianggap memiliki peran sangat penting. 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana (jabar.tribunnews.com)

Pengurus RT dan RW adalah corong aspirasi masyarakat dan juga pelaksana program pemerintah. Itulah kenapa jumlah intensif itu dianggap sesuai.

Tak hanya itu, pemerintah kelurahan juga sangat terbantu dengan urusan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan adanya pengurus RT dan RW. Urusan pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, dan pengembangan inisiatif pun jadi lebih mudah jika ada pengurus RT RW.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"