3. Sulawesi Utara
Kenaikan sebesar 8,03 persen juga dialami Provinsi Sulawesi Utara. UMP provinsi terutara di tanah air ini naik sebesar Rp226.790 dan jumlahnya menjadi Rp3.051.076. UMP 2018 di provinsi tersebut sebesar Rp2.824.286 per bulan.
4. Bangka Belitung
UMP 2019 di posisi keempat ditempati oleh Provinsi Bangka Belitung. Kenaikan sebesar 8,03 persen itu setara dengan Rp221.262. Totalnya menjadi Rp2.976.705 per bulan, dibandingkan UMP 2018 ini Rp2.755.443 per bulannya.
5. Papua Barat
Satu lagi provinsi di timur Indonesia yang mengalami kenaikan UMP untuk tahun 2019 adalah Papua Barat. Provinsi ini mengalami kenaikan sebesar Rp267.500. Bila dijumlah, kenaikan itu berarti Rp2.934.500 per bulan. Lebih besar dari UMP 2018 sebesar Rp2.667.000 per bulan.