Indra Budiman pernah kabur ke negara Korea Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell dalam rentang waktu 2012-2014.
Sementara perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Korea Selatan resmi disepakati pada tanggal 28 November 2000.
Itu tadi 4 negara yang paling sering dijadikan tujuan buronan koruptor Indonesia saat kabur.