# Pelanggan yang Masuk dalam Golongan Tarif Bisnis PLN
Di tahun 2022 ini, penyesuaian tarif listrik dilakukan 4 kali. Berdasar situs resmi PLN, pelanggan yang masuk dalam golongan tarif bisnis adalah pelanggan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PLN digunakan untuk usaha, seperti:
1. Usaha perbankan.
2. Usaha jual beli barang, jasa, perhotelan.
3. Kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan.
4. Usaha perdagangan ekspor/impor.
5. Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian bear atau seluruh kegiatannya merupaan penjualan barang atau jasa.
6. Usaha pergudangan dimana sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan badang atau material.
7. Usaha-usaha lainnya yang bertendesni komersial seperti praktik dokter dan sebagainya.