Kamu ingin tahu cara mendapatkan uang dari YouTube tanpa kena copyright? Sejak kemunculannya pada tahun 2005 lalu, kini YouTube semakin banyak dicari oleh banyak pengguna internet. Pasalnya, dari YouTube kamu tidak hanya mendapatkan hiburan, tapi juga bisa mendapatkan uang.
Buktinya kini sudah banyak menjamur content creator muda yang hanya dengan bermodalkan video, musik, dan software edit video, mereka sudah bisa menghasilkan uang yang banyak dari YouTube.
Namun sayangnya, YouTube melarang penggunaan audio yang memiliki hak cipta untuk digunakan tanpa izin. Padahal, musik-musik populer tersebut sangat cocok dijadikan backsound video. Namun jika dijadikan backsound tanpa izin resmi maka hal tersebut termasuk pelanggaran hak cipta.
Apa itu Pelanggaran Hak Cipta?
Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Tanpa Kena Copyright (via Indonesia Re)
Sebagai informasi, pelanggaran hak cipta adalah ketika sebuah video terdeteksi menggunakan audio milik orang lain tanpa izin. Umumnya video yang menggunakan audio ber-copyright, tidak akan bisa dimonetisasi.
Untuk urusan hak cipta, YouTube memang memiliki aturan yang ketat. Hal ini bertujuan agar setiap video yang diunggah ke YouTube merupakan konten original atau setidaknya memiliki izin resmi dari pemiliki audio yang asli.
Jika kamu mengunggah video yang mengandung unsur “milik orang lain”, misalnya rekaman, gambar, bahkan latar suara yang mengandung hak cipta, maka konten yang diunggah tidak akan bisa di-monetize. Bahkan jika postingan itu dilaporkan oleh pemilik hak cipta, maka YouTube bisa langsung menghapusnya secara sepihak.