Nah setelah dokumen lengkap maka pengantin meminta Surat Pengantar Pernikahan dari RT setempat. Membawa Surat Pengantar dari RT tadi kepada kantor Kelurahan. Lalu Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan ke KUA yang dituju. Kemudian petugas akan memeriksa dokumen.
Selain tahu biaya nikah di KUA bersama dengan syaratnya, calon pengantin juga wajib menentukan hari kapan akan menikah di KUA, dan tentukan jam pernikahan. Jangan sampai sudah persiapkan banyak hal tapi gak tahu kapan nikahnya.