Boneka merupakan salah satu mainan yang disukai anak-anak. Akan tetapi, banyak boneka yang menyerupai makhluk hidup misalnya binatang, tumbuhan atau bahkan ada yang bentuknya menyerupai manusia. Seiring dengan hal ini, ada yang mengkaitkan larangan boneka seperti patung.
Dalam agama Islam terdapat larangan menyimpan patung yang bentuknya menyerupai makhluk hidup. Beberapa percaya, hal ini akan membuat malaikat enggan masuk ke dalam rumah. Lantas bagaimana hukumnya dengan boneka yang menyerupai makhluk hidup, apakah juga dilarang ada di dalam rumah?
Ustaz Abdul Somad ternyata pernah memberikan jawaban tentang hal ini. Rupanya, menyimpan boneka tidak dilarang. Sang ulama sempat menceritakan kediaman Rasulullah yang juga ternyata terdapat banyak boneka milik sang istri. Nabi Muhammad pun membiarkan boneka tersebut di rumahnya.
“Di rumah Nabi Muhammad SAW banyak juga boneka. Boneka siapa? Boneka Sayyidatina Ummul Mukminin Aisyah ketika dia dulu masih kecil, boneka itu ada sampai dia dewasa dibiarkannya boneka itu dan Nabi tidak marah. Itu menunjukkan boneka boleh, boneka tidak apa-apa,” kata Ustaz Abdul Somad dikutip dari YouTube Para Pencari Berkah.
Akan tetapi, perlu diperhatikan dalam pemilihan bonekanya. Usahakan untuk memilih boneka yang tidak menunjukkan aurat tubuhnya. Lebih baik pilih boneka hewan untuk anak-anak. Jika sudah punya boneka yang terbuka auratnya, maka ganti pakaiannya dengan lebih tertutup.