Mobil dinas Kepresidenan menjadi fasilitas yang wajib diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden. Sudah mobil tersebut dilengkapi keamanan yang bisa mencegah hal buruk terjadi pada Presiden dan Wakil Presiden, salah satunya mobil anti peluru.
Mobil Kepresidenan pun biasanya dikirim kembali ke Jakarta setelah digunakan saat lakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di Pulau Jawa. Mobil itu dimasukan ke dalam gerbong khusus untuk dibawa kepada rangkaian kereta ke Jakarta.