Begini Daftar 5 Tahap Suntik Mati TV Analog di Indonesia

Begini Daftar 5 Tahap Suntik Mati TV Analog di Indonesia

Pemerintah telah mengumumkan akan menghentikan siaran langsung TV Analog untuk digantikan ke saluran TV Digital. Pihak Kominfo dalam program Analog Switch Off (ASO) ke TV digital menyebutkan tahap I penghentian dilakukan pada 17 Agustus 2021.

(goodwillnm.org)

“Penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021, semua siaran televisi analog (di Indonesia) akan dihentikan paling lambat 2 November 2022,” ujar Kemenkominfo.

Dalam program peralihan ini, Kemenkominfo melakukan peralihan dalam lima tahap, tahap penghentian tv analog ini disebutkan paling akhir adalah pada tanggal 22 November 2022 nanti.

Semua provinsi di Indonesia akan dibagi ke dalam lima tahap tersebut.

Tahap pertama dilakukan di provinsi Aceh, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. tahap kedua di sebagian daerah provinsi Aceh, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan NTT. Tahap ketiga di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, NTB, Kepulauan Lombok, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"