Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS). Dalam keterangan pers kepada wartawan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, menegaskan tidak ada tersangka lain yang terlibat.
Pada mulanya, Polda Jabar, mengumumkan 3 DPO setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali diangkat. Ketiganya antara lain Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar, menyebut sudah tidak ada tersangka lainnya.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang 2 DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO 1, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung.
Dalam keterangan yang sama, Surawan, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Sementara 2 nama lainnya disebutkan oleh pelaku lain secara asal-asalan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya 1. 2 nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.
Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.