Di Indonesia, beberapa golongan masyarakat masih ada aja yang percaya sama ramalan. Baik yang dilakukan oleh peramal, dukun, atau kadang disebut juga orang pintar.
Jenis ramalan sendiri bermacam-macam, ada ramalan jodoh, ramalan karier, ramalan nasib dengan membaca garis tangan, ramalan shio, dan juga zodiak.
Lalu gimana sih hukum percaya terhadap ramalan itu dalam agama Islam?
Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, apa pun jenis ramalan adalah haram.
"Kerjaan ramal-meramal itu tentu diharamkan karena kita tidak tahu masa depan kita kecuali Allah, tapi kita punya harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah, Rasulullah sudah melarang untuk kita ramal-meramal itu," kata dia, Kamis (31/12/20) lalu.
Menjelang tahun baru 2021, berseliweran di media sosial tentang ramalan-ramalan apa yang akan terjadi di tahun depan.
Ramalan artis, kejadian, bencana alam, ramalan berdasarkan shio, zodiak, dan masih banyak lagi.