Apa Negara Hukum Itu? Berikut Ciri-ciri Negara Hukum

Apa Negara Hukum Itu? Berikut Ciri-ciri Negara Hukum

Negara Hukum

Taukah kalian apa itu negara hukum? Negara hukum adalah teori hukum yang asalnya dari tradisi hukum Eropa yang dipengaruhi Romawi.

Saat ini konsep negara hukum berlaku di banyak negara termasuk Indonesia. Konsep negara hukum adalah bersandar pada keyakinan kalo kekuasaan negara harus dijalani dengan dasar hukum yang adil.

Nah, apa sih ciri-cirinya negara hukum? Simal ulasannya berikut.

1. Punya sistem Ketatanegaraan

negara hukum itu apa? (beritasatu.com)

Salah satu ciri negara hukum ialah punya susunan sistem dan lembaga yang mengatur urusan negara. Setiap lembaga mendapat tugas dan wewenangnya masing-masing.

Di Indonesia sendiri ada DPR, MPR, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan lain-lainnya.

2. Ada perlindungan hak asasi manusia

Hak asasi manusia jadi hal penting dalam negara hukum. Salah satu ciri negara hukum adalah adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia buat semua warga negara. Di UUD 1945 dan pancasila sendiri ditekankan mengenai perlindungan hak asasi manusia.

3. Persamaan kedudukan di hadapan hukum

di pengadilan (tempo.co)

Sistem peradilan dalam negara hukum harus adil dan nggak memihak orang tertentu. Nggak boleh ada berat sebelah antara pejabat dan masyarakat. Jadi semua orang yang menyalahi hukum akan dikenakan hukuman secara adil.

4. Pembagian kekuasaan yang jelas

Pembagian kekuasaan dalam negara hukum harus jelas. Pembagian kekuasaan juga menjujung asas demokrasi. Lembaga punya tugas dan fungsi masing-masing.

5. Ada peradilan pidana dan perdata

Peradilan pidana dan perdata harus ada dalam negara hukum. Ini merupakan ciri negara hukum kayak Indonesia.

6. Hukum sebagai patokan



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"