Lebih dari setahun, seluruh dunia berhadapan dengan pandemi COVID-19. Hal ini juga berimbas pada aktivitas keagamaan, misalnya larangan salat jamaah, tarawih, dan salat Ied di masjid pada tahun 2020 lalu.
Namun kini, ada kabar bahagia yang disampaikan pemerintah. Menjelang Ramadan 1442 Hijriah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa tahun ini masyarakat diperbolehkan salat di masjid.
Hal ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan usai rapat terbatas yang digelar pada Senin (5/4) hari ini. Meski demikian, tindakan salat berjamaah ini bisa dilakukan dengan beberapa catatan.
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," ungkap Muhadjir Effendy pada wartawan.