Prasasti Kota Kapur ditemukan di Pulau Bangka pada tahun 1892 oleh J.K Van der Maulen. Prasasti ini menceritakan tentang kutukan bagi siapa saja yang melanggar perintah dari Sang Raja dan juga sebagai bukti kekuasaan Kerajaan Sriwijaya di Pulau Bangka.
Prasasti Ligor
Tidak berada di Indonesia, letak ditemukannya Prasasti Ligor berada di Nakhon Si Thammarat, Thailand. Prasasti ini memiliki dua sisi yang masing-masing menceritakan kisah yang berbeda. Satu sisi menceritakan tentang pemberian gelar Wisnu Sesawaimandawimathana untuk Sri Maharaja. Sisi lainnya menceritakan tentang Raja Sriwijaya yang merupakan raja dari semua raja.
Prasasti Hujung Langit