#2 Pemprov DKI Jakarta
Kantor Pemprov DKI Jakarta (kompas.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini juga memberikan tunjangan paling tinggi dibandingkan pemda lain di seluruh Indonesia. PNS Pemprov DKI Jakarta akan mendapat Tunjangn Kinerja Daerah (TKD) yang besarnya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.
Kemudian PNS dengan Golongan IIIa bisa mendapatkan gaji pllus tunjangan yang ditotal mencapai Rp19.949.000. Tapi besarnya tunjangan yang diterima emang variatif sih. Mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya. Baik fungsional maupun pelaksana.
#3 Badan Pemeriksa Keuangan
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (mcenews.com)
Tunjangan PNS yang diterima para pegawan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres itu, tunjangan PNS paling rendah yang diterima PNS BPK sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan I. Sementara yang paling besar mencapai Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.