2020 Gak Punya Sertifikat Gak Bisa Nikah, Beneran?

2020 Gak Punya Sertifikat Gak Bisa Nikah, Beneran?

Peraturan baru untuk bisa menikah tahun 2020 bukannya tambah mudah justru bertambah daftar berkas yang harus dimiliki. Kini calon pengantin (catin) kudu punya sertifikat.

Gak punya sertifikat gak bisa nikah? Bener gak sih?

Gak punya sertifikat gak bisa nikah (cio.com)

Peraturan ini hasil inisiatif dari Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menteri Agama. Kalau peraturan ini sudah disahkan, artinya siapapun yang ingin menikah harus punya sertifikat kelas pranikah. Kelas ini berlangsung dalam waktu 3 bulan.

Tenang ... kursus nikah ini gratis kok gengs. Selama tiga bulan itu dikau-dikau peserta kelas bakal dapet bimbingan dari tenaga ahli. Bukan kaleng-kaleng. Soalnya program ini bakal dijalankan bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Kementrian Kesehatan.

Semua materi akan diberikan oleh ahlinya masing-masing. Biar apa sih? Harapannya kehidupan rumah tangga kalian bakal lebih damai, aman dan sejahtera. Lebih penting lagi, katanya biar gak gampang cerai kayak artis-artis.

Biar rumah tangga langeng (eachotherweddingsandevents.com)

Bagaimana teknisnya, apakah online atau offline belum ada mekanisme yang jelas gengs. Tapi pastinya kamu yang ikutan kelas ini bakal dapet materi seputar pernikahan dan kehidupan rumah tangga. Misalnya nih kesehatan alat reproduksi, pencegahan penyakit, hingga tips merawat janin dan anak usia dini.

Lumayan kan?

Dikutip dari Vice, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial Ace Hasan Syadzily mengingatkan pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat dengan birokrasi rumit.

Kan ngeri kalau gak punya sertifikat gak bisa nikah? Masak ditunda gara-gara sertifikat?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"