Seungri Bakal Bebas Dari Penjara 2 Bulan Lagi, Netizen Korea Malah Gak Terima Sampai Ungkap Kemarahan

Seungri, mantan member BIGBANG bakal segera bebas, sejumlah netizen Korea malah emosi.

Seungri dikabarkan bakal bebas sekitar dua bulan lagi setelah menjalani hukumannya. Hanya kurang dari 100 hari tersisa sebelum Seungri bebas pada Februari 2023. Diketahui sebelumnya, mantan member BIGBANG ini dijatuhi hukuman selama 1,5 penjara atas total 9 dakwaan.

Dakwaan itu diantaranya berkaitan dengan prostitusi, perjudian, penyebaran konten seksual, penggelapan, ancaman, penyerangan, sanitasi pangan hingga valuta asing. Sebelumnya, pria bernama asli Lee Seung Hyun itu sudah ditahan di penjara militer.

Seungri hanya tinggal menyelesaikan masa tahanan selama 8 bulan di penjara sipil. Sekarang sudah sekitar 6 bulan berlalu sejak pemindahan Seungri. Dengan begitu, Seungri hanya tinggal menunggu waktu sampai dua bulan saja menjelang bebas.

Akan tetapi seiring dengan kabar bebas ini, banyak netizen Korea yang terkejut dan malah tidak terima. Mereka tidak sadar hanya tersisa dua bulan sampai Seungri bebas. Mereka pun meluapkan kemarahan dengan meminta Seungri untuk tidak lagi berkarier. 

Pasalnya, mereka khawatir artis 32 tahun itu akan melanjutkan aktivitasnya di YouTube, mengingat dirinya sudah mengundurkan diri dari industri K-Pop. Namun ada dari mereka yang menyoroti masa hukuman Seungri yang dianggap terlalu sedikit.

"Jika hukum seperti ini, kamu tidak bisa mengharapkan tingkat kejahatan turun," komentar netizen. "Tolong jangan kembali ke YouTube, aku tidak ingin melihatmu sama sekali," sambung netizen. "Dia dibebaskan hanya dalam dua bulan lagi? Ini sangat gila," kata netizen lainnya.

Momen Seungri Eks BIGBANG Saat Hadapi Persidangan (Allkpop)

Sebelumnya di awal tahun 2022, netizen Korea juga sempat meluapkan kemarahannya pada Seungri karena vonis hukumannya dikurangi padahal dia didakwa total sembilan pelanggaran berbeda karena keterlibatannya dalam skandal Burning Sun. 

Memang dalam sidang vonis yang diadakan di pengadilan militer, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 1.156.900.000 won (setara Rp14,3 miliar). Namun Seungri mengajukan banding atas vonis hukuman tersebut. Pada 27 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea Selatan menggelar sidang banding. 

Departemen Kehakiman kemudian menghukum Seungri lebih rendah dari vonis pengadilan militer sebelumnya, yakni menjadi 18 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Pengurangan hukuman itu tampaknya mengikuti perubahan sikap Seungri. Di mana, dia mengakui sembilan dakwaan di persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya.

Seungri Eks BIGBANG Bakal Segera Bebas (Koreaboo)