Sebagai informasi, Komika Coki Pardede diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Tangerang Kota pada 1 September 2021 lalu. Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian akhirnya bergerak untuk mencari rumah yang beralamat di Komplek Foresta, Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Banten itu. Pihak kepolisian pun menetapkan satu orang dengan ciri-ciri yang dimaksud yang diketahui merupakan Coki Pardede.
Setelah mengamankan Coki Pardede, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman pria yang pernah tersandung kasus penistaan agama tersebut.
Anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Kota yang melakukan penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Coki Pardede pun mengaku jika dirinya mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan bernama Welly yang berada di Apartemen Gateway, Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pengintaian dan mengamankan perempuan yang dimaksud. Perempuan itu sendiri telah mengakui jika dirinya memang yang memberikan narkoba kepada Coki Pardede. Kini, rekan dari Tretan Muslim itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.