Bahkan saat Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya di rumah karena kedapatan memiliki narkoba, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kini pasangan suami-istri itu sama-sama mendekam di penjara.
Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022. Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 12 bulan rehabilitasi.