Terkait tanggal pernikahan, hingga saat ini memang kedua belah pihak belum memberikan kesepakatan. Padahal pernikahan sudah didaftarkan sejak 6 April lalu. Pasalnya, pihak keluarga masih menunggu UAS datang ke rumah.
"Untuk pelaksanaan akad nikah itu semuanya tergantung UAS. Bapaknya Fatimah menyatakan belum bisa menentukan harinya, menunggu UAS datang. Tanggal pernikahan yang menentukan UAS, karena UAS sangat sibuk dan jauh," lanjut Abd Ghofur.
Terlepas dari rencana pernikahan mereka yang belum pasti tanggalnya, Fatimah Az Zahra Salim Barabud ternyata bukan sosok sembarangan. Di usia yang masih 19 tahun, dia sudah menjadi hafidzah dan menjadi pengajar di pondok pesantren.