Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Bikin Heboh dengan Tampil Brewokan

Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Bikin Heboh dengan Tampil Brewokan
Lucinta Luna Bebas dari Penjara (Instagram)

Diketahui sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.

Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.

Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hanya saja baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19.

Lucinta Luna Bebas dari Penjara (Instagram)



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"