Anak Dilecehkan Suami Sendiri, Pinkan Mambo Berharap Dirinya yang Ada di Posisi Anak

Anak Dilecehkan Suami Sendiri, Pinkan Mambo Berharap Dirinya yang Ada di Posisi Anak
Anak Pinkan Mambo yang jadi korban pelecehan ayah tirinya (suara.com)

Dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, terlihat dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN bahwa Steve Watania divonis hukuman 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"