# Komitmen Pertaminan untuk Selalu Memperbaiki Layanan
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore (17/12). Pemberhentian oknum terkait sebagai operator SPBU Ini efektif per tanggal 20 Desember.
Irto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan menyampaikan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.