Warga Amerika Serikat Bernama Orient P Riwu Terpilih Jadi Bupati, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar Lebih

Warga Amerika Serikat Bernama Orient P Riwu Terpilih Jadi Bupati, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar Lebih
Orient P Riwu (Asiatoday.id)

Menurutnya, jika Orient terbukti berstatus warga negara AS, maka secara otomatis kemenangannya di Pilkada pada Desember 2020 telah gugur dan batal demi hukum.

"Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, saya minta Bawaslu, KPU dan polisi melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang di miliki masing-masing institusi," papar politikus PKB itu.

Di sisi lain, Luqman menyebut peristiwa Orient telah menunjukkan sistem data kependudukan di dalam negeri masih amburadul. Sehingga, Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti Orient.

"Kejadian ini juga bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Archandra Tahar yang sempat diangkat sebagai Menteri ESDM beberapa tahun lalu, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Amerika," paparnya.

"Lolosnya calon kepala daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika, merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia," sambung Luqman.

Duh, duh kok bisa sih WNA lolos seleksi? Jangan-jangan lewat jalur orang dalam nih? Hihihi



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"