Waduh! Unggah Video Anak Majikannya Ganti Baju, ART Asal Indonesia Di Singapura Berakhir Mendekam Di Penjara

Waduh! Unggah Video Anak Majikannya Ganti Baju, ART Asal Indonesia Di Singapura Berakhir Mendekam Di Penjara

Dalam dokumen pengadilan, Rike mengklaim bahwa dia mengambil video tersebut untuk kenang-kenangan. Akan tetapi, hal ini termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum. Wakil Jaksa Penuntut Umum Alexandria Shamini Joseph, yang meminta hukuman dijatuhkan, mengatakan Rike Kusnul Kotimah sengaja merekam video korban karena berpikir hal itu tidak melanggar privasi.

Sementara itu, ancaman hukuman untuk seseorang yang sengaja merekam anak di bawah 14 tahun melakukan tindakan pribadi tanpa persetujuannya mencapai dua tahun penjara dan denda atau hukum cambuk. Sementara ancaman hukuman untuk pencurian sampai tujuh tahun penjara dan denda.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"