Tak tinggal diam, Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polresta Bandung pun kemudian menelusuri konten-konten itu.
"Kita langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus viralnya akun media sosial yang menampilkan konten-konten pornografi dan pelecahan dengan mengintip daleman wanita," kata Kasatreskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Berdasarkan Satreskrim Polresta Bandung, baru ada satu laporan dari korban konten pornografi tersebut. Proses pencarian korban dan pengumpulan keterangan pun terus berlanjut demi mengungkap kasus ini.