Untuk Jaga-Jaga Aja, Berikut Ini yang Harus Kamu Lakukan Ketika Ada Keluarga yang Meninggal

Untuk Jaga-Jaga Aja, Berikut Ini yang Harus Kamu Lakukan Ketika Ada Keluarga yang Meninggal
Mengurus warisan dengan notaris (tribunnews.com)

1. Laporan bank

2. Obligasi pembawa

3. Pernyataan broker

4. Akta

5. Perjanjian pranikah

6. Sertifikat saham

7. Dokumen Penting

Contoh aset termasuk polis asuransi jiwa, rekening bank, rekening investasi, kepemilikan real estat, rekening pensiun, dan kepemilikan bisnis.

Kewajiban mungkin termasuk hipotek, pajak terutang, hutang kartu kredit, dan tagihan yang belum dibayar.

# Hubungi Kantor Tempat Keluarga Bekerja

Suasana Pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah(seleb.tempo.co)

Jika orang yang kamu cintai adalah seorang karyawan kantoran, tanyakan kepada perwakilan HR di perusahaan tentang kompensasi yang belum dibayarkan.

Cari tahu apakah tanggungan yang masih hidup masih memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan kesehatan atau asuransi dan apakah ada polis asuransi jiwa melalui perusahaan.

# Hubungi Perusahaan Asuransi Jiwa

Di luar asuransi jiwa yang disponsori pemberi kerja, beberapa orang mendaftarkan diri polis asuransi seumur hidup atau berjangka. Beri tahu semua operator asuransi jiwa tentang kematian orang yang kamu cintai.

# Jaga dirimu

Mengurus kepergian orang yang kamu cintai bisa menyakitkan, melelahkan, dan menyita waktu. Pastikan kamu meluangkan waktu untuk bersantai, merenung, dan melakukan apa yang kamu butuhkan untuk menjaga dirimu sendiri selama waktu ini.

# Inventarisasi dan Distribusikan Barang Milik

Kamu mungkin membutuhkan bantuan anggota keluarga dan teman dekat untuk menyortir barang-barang pribadi. Tentukan harta benda almarhum mana yang akan disimpan, mana yang akan dibagikan kepada keluarga dan teman, dan mana yang akan disumbangkan atau dijual.

Tetap kuat ya ges, semoga orang terkasih beristirahat dalam damai...



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"