Penggrebekan yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan ini, berhasil menggrebek dua artis tersebut secara bersamaan di dua kamar yang berbeda di Surabaya. Dalam penggrebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap basah artis cantik Vanessa Angel dengan seorang pria.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus ini, terkait keterlibatan artis lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 1x24 jam. Kabarnya Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung Mangera mengatakan, dalam kasus yang menyeret artis cantik tersebut, Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Barung Mangera juga menjelaskan bahwa, Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis.
"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," tambahnya.
Semoga cepat kasus ini cepat selesai yak mbak AV dan VA, dan semoga kasus ini akan menjadi kasus terakhir, pasalnya status mereka sebagai publik figur, bisa mencoreng reputasinya.