“Kemudian kami minta lakukan pemeriksaan fisik atau body searching tapi dia menolak. Kemudian kami bekerjasama dengan BNNP (Bali) melakukan pemeriksaan fisik bersama hingga menemukan gumpalan benda asing di dalam duburnya dibungkus dengan kondom,” jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi.
Pada konferensi pers Kamis (29/9) di kantor BNNP Bali, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya menambahkan “karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit. Kemudian petugas makin curiga, sehingga berusaha untuk mengeluarkan,” pungkas Agus. (Riska Nurul Fatimah)