Membuatmu Berkenyit Heran! Dalam 37 Hari, Pria ini Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali

Membuatmu Berkenyit Heran! Dalam 37 Hari, Pria ini Menikah 4 kali dan Bercerai 3 Kali
Ilustrasi Menikah (RuangMom)

Majikan didenda NT $ 20.000 (700 dolar AS) atau sekitar Rp10 juta pada bulan Oktober tahun lalu, tetapi banding diluncurkan, di mana ia mengklaim bahwa "penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab sah cuti di bawah 'Aturan Cuti Tenaga Kerja'.

Lalu, pada 10 April, Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, dia tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".

Oleh karena itu, kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan sengit antara orang-orang yang tidak percaya lubang lingkaran seperti itu ada dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka yang menuduh petugas tersebut tidak masuk akal.

Beberapa benar-benar menegaskan bahwa undang-undang memang mengizinkan siapapun untuk melakukan aksi yang sama seperti yang dijelaskan di atas tetapi hingga tahun lalu, tidak ada yang benar-benar melakukannya selain pria di atas tadi.

Wah, untung banyak nih. Udah cuti dibayar lagi. Coba kalau di Indonesia.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"