Masuk List Menantu Idaman, Inilah Gaji Polisi di Indonesia

Masuk List Menantu Idaman, Inilah Gaji Polisi di Indonesia
Tabel Gaji Polisi (Sepulsa.com)

1. Gaji Pokok Polisi per Bulan

Gaji Pokok Polisi per tahun 2021 diatur dengan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah perkiraan gaji polisi:

Gaji polisi Golongan I (Tamtama) : 1.6 juta – 2.9 juta

Gaji polisi Golongan II (Bintara) : 2.1 juta – 4 juta

Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama) : 2.7 juta – 4.7 juta

Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah) : 3 juta – 5.2 juta

Gaji polisi Golongan IV (Perwira Tinggi) : 3.2 juta – 6 juta

2. Tunjangan Istri/Suami Polisi dan Tunjangan Anak

Besarannya 10% dari gaji pokok polisi di atas, hanya untuk 1 istri. Untuk tunjangan anak besarnya 2% per anak dari gaji pokok Polisi di atas, maksimal 2 anak.

3. Tunjangan Struktural/Fungsional/Umum

Tunjangan ini besarannya ditentukan dengan peraturan Presiden. Untuk Tunjangan Umum, besarannya 75 ribu per anggota polisi per bulan.

4. Tunjangan Beras Polisi

Jika seorang polisi punya istri dan 2 orang anak, maka akan dapat tunjangan beras 18 kg + (3×10 kg) = 48 kg, dikalikan dengan tarif uang tunjangan beras terbaru per kg (misal) sebesar Rp 7.242 sehingga total yang diterima 48 x Rp 7.242 = Rp 347.616.

5. Uang Lauk Pauk Polri

Anggaplah per bulan ada 30 hari, maka tunjangan lauk pauk yang diterima seorang polisi per bulan sebesar 55.000 x 30 = 1.650.000.

Gaji tersebut di atas belum termasuk penghasilan dari sumber lain seperti uang perjalanan dinas, mengawal demonstrasi, dan juga sebagainya.

Nah, itu dia besaran gaji seorang polisi. Semoga informasi ini bisa berguna untukmu, ya, gengs! 

Gimana, semakin tertarik buat jadi polisi? Atau ingin jadi istri polisi? Hihihi



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"