Dia memperkirakan, pewarnaan cat kuning pada cabai rawit tersebut, dilakukan agar pemasok bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Saat ini, harga cabai memang sedang melambung cukup tinggi. Untuk cabai rawit yang tua dengan warna kuning, dijual dengan harga Rp 60 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit yang masih muda atau berwarna hijau, hanya dihargai separuhnya atau Rp 30 ribu per kg,” ujarnya.
Suliyanto menambahkan, temuan cabai rawit yang dicat ini akan dikirimkan ke laboratorium BPOM di Semarang, untuk memeriksa kandungan catnya.
Tapi secara fisik emang udah bisa dipastikan, cabai itu memang sudah dicat.
“Kita periksakan ke Lab BPOM Semarang untuk mengetahui jenis cat yang digunakan,” katanya.
Meski demikian dia menyebutkan, dari pengamatan secara visual diketahui warna yang digunakan buat nge-cat memang benar-benar mirip dengan cabai rawit yang sudah tua.
Perbedaannya tentu saja, kalau cabai itu dipegang teksturnya agak keras. Dan kalau dikerik dengan kuku jari, maka bagian catnya akan mengelupas.
“Lebih dari itu, bahan cat yang digunakan, bila dicelupkan dalam air, tidak bisa larut,” katanya.