Ganjil Genap
Ganjil genap adalah sistem yang hanya memperbolehkan kendaraan bernopol ganjil atau genap lewat jalan tol sesuai tanggal hari perjalanan. Penerapan sistem ini bermula dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Pada arus mudik Lebaran dimulai 18 April 2023 dari pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian lanjut tanggal 19 April 2023 – 21 April 2023 pada pukul 08.00 – 24.00 WIB.
Untuk arus balik Lebaran sama dengan arus mudik Lebaran, dimulai dari Tol Kalikangkung sampai Tol Karawang Barat. Dimulai pada 24 April 2023 dari pukul 14.00 – 24.00 WIB dan 25 April 2023 dan 26 April pada pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB. Dilanjutkan pada 29 April 2023 pada 14.00-24.00 WIB, 30 April – 2 Mei dari pukul 08.00 – 24.00 WIB.