Video Amatir Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring di Pacitan (Screenshot Instagram)
Tersangka Utama
Aparat Kepolisian Resor Pacitan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim segera melakukan penyelidikan. Kapal yang diduga membawa lumba-lumba dicegat sebelum mendarat. Namun, di sana tidak ditemui barang bukti. Sebab, lumba-lumba tersebut telah dibuang kembali ke laut.
Juru mudi atau nahkoda KM Restu berinisial JW ditetapkan sebagai tersangka utama/tunggal. JW ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan illegal fishing. Ia juga didakwa dengan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba.
Video Amatir Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring di Pacitan (Screenshot Instagram)
