Gak Lagi Kayak Cowok! Penampilan Baru Erayani Pelaku Nikah Sesama Jenis Di Jambi Saat Sidang Perdana Jadi Sorotan

Gak Lagi Kayak Cowok! Penampilan Baru Erayani Pelaku Nikah Sesama Jenis Di Jambi Saat Sidang Perdana Jadi Sorotan
Foto: Erayani Di Persidangan Tampak Memakai Hijab (Tribun)

Adapun yang memberatkan hukuman Erayani adalah karena terdakwa dianggap meresahkan masyarakat. Perbuatannya ini juga membuat korban mengalami trauma. Sementara yang meringkankan, terdakwa menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Atas putusan ini, penasihat hukum Erayani, Ineng Sulastri, menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum, Haryono dan Sukmawati menyatakan hal yang sama. Putusan ini pun lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuruut Erayani dengan hukuman 8 tahun penjara.

Mendengar putusan hakim itu, dari layar ruang sidang tampak Erayani yang memakai hijab langsung menangis dan menundukkan kepalanya. Namun permasalahan ini belum selesai. Tidak hanya pelanggaran kode etik, NA juga melaporkan Erayani atas kasus dugaan penipuan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"