Melansir Tribunnews, pangkat paling rendah di bintara TNI AD yakni berpangkat Sersan Dua. Mereka akan mendapat gaji pokok sebesar 2 juta, tentu saja ditambah tunjangan-tunjangan lainnya. Gaji utama anggota Kopassus berkisar antara 2 juta hingga 5,6 juta.
Terdengar sangat kecil bukan? Akan tetapi, itu baru gaji pokok kok. Belum ditambah dengan tunjangan istri dan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan operasional pengamanan, dan uang lauk pauk.
Apalagi, pada Mei 2020 lalu diberitakan kalo tunjangan gaji TNI naik 70 persen. Mantep banget kan!
Kalo dihitung, begini kira-kira contoh gaji anggota Kopassus. Kalo menjadi Perwira dan jadi Kapten dengan masa kerja 4 tahun, udah berkeluarga dan punya 2 anak, maka total gajinya bisa jadi mencapai 8 jutaan.
Misal, gaji pokok sebesar 2,94 juta ditambah tunjangan istri 294 ribu, tunjangan anak 117 ribu, tunjangan beras 386 ribu, tunjangan jabatan 540 ribu, uang lauk pauk 1,8 juta, dan tunjangan kinerja 2,2 juta. Maka jumlah gaji anggota Kopassus dapat mencapai 8,27 juta rupiah.
Gaji kopassus tersebut bisa berubah dan meningkat tergantung kebijakannya. Gimana menurut kalian gengs?