"Korban sudah mengirim uang sejumlah Rp3,2 juta ke seseorang yang tidak dikenalnya, di mana korban dijanjikan akan mendapat pinjaman Rp15 juta, namun ternyata korban sudah ditipu," kata Iptu Eldo dilansir dari Website Resmi Polres Gorontalo, pada Rabu (14/6).