Menyertai aturan baru ini, nantinya akan ada persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan GeNose antara lain tidak diperkenankan makan dan minum satu jam sebelum tes, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan memenuhi berbagai persyaratan lainnya.
Aturan baru ini wajib disertakan dalam blanko surat pernyataan yang diberikan dan dikumpulkan oleh petugas pelayanan kesehatan.
Pemerintah berharap wacana aturan baru terkait GeNose di Jogja ini bisa terealisasikan dengan segera dalam waktu dekat.
Di sisi lain, data terakhir menyebutkan jika kasus positif COVID-19 di Kota Jogja mencapai 323 kasus. 10 orang pasien masih menjalani rawat inap sementara 313 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri.
Semoga semakin banyak masyarakat yang aktif melakukan tes, ya, dengan adanya aturan baru Genose di Jogja ini.