Beberapa waktu yang lalu di Indonesia sempat ramai masalah harga rokok yang melambung tinggi. Namun ternyata selain di Indonesia, ada banyak negara yang menetapkan tarif cukai rorok yang tinggi.
Disebutkan ada sekitar 10 negara yang mematok harga rokok dengan sangat tinggi. Negara tersebut dari peringkat pertama adalaha Australia, Selandia Baru, Irlandia, Norwegia, Britania Raya, Kanada, Prancis, Islandia, Israel, dan Singapura.
Hal ini dilakukan agar tak banyak warga negara tersebut yang mengkonsumsi dan ketergantungan dengan rokok. Dilansir dari data Numbeo, harga rokok sejenis Marbolo 20 batang di Australia dibandrol seharga 25,81US$ atau setara dengan 368.128 rupiah. Hal ini menjadikan Australia berada di peringkat pertama sebagai negara yang menjual rokok termahal di dunia.