Laporkan Kasus Pelecehan Seksual yang Dialaminya, Somyi Eks DIA Justru Dijatuhi Hukuman Penjara

Laporkan Kasus Pelecehan Seksual yang Dialaminya, Somyi Eks DIA Justru Dijatuhi Hukuman Penjara
Somyi eks DIA dijatuhi hukuman atas tuduhan pelecehan seksual palsu terhadap CEO agensinya.

Somyi eks DIA dijatuhi vonis hukuman atas tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkannya sendiri terhadap CEO agensinya. Rupanya, hal ini terjadi karena mantan idol yang kini berprofesi sebagai BJ itu melaporkan tuduhan pelecehan seksual palsu.

Kejadian ini sendiri bermula setelah Somyi melaporkan CEO agensinya atas tuduhan pelecehan seksual. Namun belakangan terungkap bahwa Somyi membuat tuduhan palsu untuk memeras CEO agensinya, agar putus dari pacarnya. Akhirnya, dia yang dihukum atas laporannya.

Pada Kamis, 21 Maret, Hakim Park So Jeong dari Divisi Kriminal 2 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis pada Somyi atas kasus tuduhan palsu. Setelah menjadi terdakwa tanpa ditahan, Somyi dipastikan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya mendakwa 1 tahun penjara. Putusan ini dijatuhkan pada Somyi eks DIA karena beberapa pertimbangan. Selain tuduhan Somyi tidak bisa dibuktikan, kesaksiannya juga dinilai selalu berubah-ubah. 

Apalagi, JPU sudah menunjukkan rekaman CCTV sebagai bukti pelecehan hanya memperlihatkan Somyi dan sang CEO keluar ruangan bersama. Mereka bahkan tampak berjalan mengelilingi kantor dengan Somyi memeluk CEO-nya. Jadi tidak ada tanda-tanda pelecehan seksual.

"Isi pernyataan terdakwa tidak konsisten dan tidak sesuai dengan rekaman CCTV pada saat kejadian, dan jika dilihat dari keseluruhan sikap dan posisinya, pernyataan tersebut kurang dapat diandalkan," begitu pernyataan pengadilan.

"Dia mengakui semua kejahatan yang dilakukannya dan bersalah, kami menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi daripada hukuman satu tahun penjara yang dituntut oleh jaksa," lanjut pengakuan dari pengadilan.

CCTV Yang Perlihatkan Somyi Tak Dapat Pelecehan Seksual

Tak hanya itu, pernyataan Somyi eks DIA juga dinilai tidak benar oleh pengadilan karena apa yang diperlihatkan di CCTV berbeda dari klaim awal. Malahan, Somyi terlihat berbaring di sofa dan melakukan hal-hal bebas seperti merokok dan menyentuh CEO agensinya.

"Jika Anda menggugat orang lain dengan alasan bahwa Anda tertarik pada orang tersebut pada saat itu dan melakukan kontak fisik dan kemudian menyesalinya saat berpikir ulang, itu bukanlah tuduhan palsu dan saat diajukan tidak dapat dibenarkan," tandas pengadilan.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebenarnya sudah dibatalkan polisi. Tapi Somyi justru tetap mengajukan banding. Sehingga polisi meninjau kembali CCTV di lokasi terduga Somyi mengalami pelecehan seksual. Hasilnya, sang CEO tidak terbukti melakukan tindak pelecehan pada Somyi eks DIA.

Somyi Beralih Profesi Menjadi Streamer Dewasa (Berbagai Sumber)