Kris Wu Diam-diam Ajukan Banding Atas Vonis 13 Tahun, Akankah Putusan Hukumannya Jadi Lebih Ringan?

Kris Wu dikabarkan mengajukan banding atas hukuman 13 tahun dan deportasi.

Kris Wu baru-baru ini dilaporkan diam-diam mengajukan banding dan meminta keringanan atas vonis hukuman 13 tahun dan deportasi yang dijatuhkan padanya terkait tuduhan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan pada beberapa wanita. 

Pada Selasa, 25 Juli, media Tiongkok CCTV melaporkan bahwa pengadilan Rakyat Langsung Ke-3 di Beijing sudah mengadakan persidangan kedua untuk Kris. Di mana, sidang digelar secara tertutup untuk melindungi privasi para korban.

Sayangnya, pengadilan tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait isi dalam persidangan banding tersebut. Namun mereka menyatakan bahwa hak hukum penyanyi bernama asli Wu Yifan itu dijamin selama proses litigasi.

Sampai saat ini, belum juga diketahui apakah hukuman yang dijatuhkan pada Kris Wu akan berkurang. Tidak terungkap pula kapan putusan akan diberikan. Pengadilan masih merahasiakan tanggal pengumumkan putusan banding. 

Mereka hanya mengatakan akan segera mengumumkan putusan atas banding yang diajukan oleh Kris Wu. Seperti diketahui pada Juli 2021 lalu, Kris Wu dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan, pelecehan dan pedofilia oleh influencer Tiongkok Du Meizhu. 

Tuduhan itu pun membuat publik dan penggemar sangat terkejut. Terlebih, korban dari Kris Wu tidak hanya satu orang saja melainkan belasan wanita. Tuduhan itu juga disertai dengan tangkapan layar detail yang diberikan perempuan lain yang juga korban dari Kris.

Kris Wu Diam-diam Ajukan Banding Atas Vonis 13 Tahun (Twitter)

Tuduhan ini pun sempat dibantah musisi berkebangsaan Kanada itu lewat pernyataan yang dibuat pada Juli 2021. Namun setelah penyelidikan dilakukan, Kris dinyatakan bersalah atas dugaan pemerkosaan dan akhirnya ditangkap Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing.

Pada November 2022, Kris Wu dijatuhi hukuman selama 11 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan atas tindak pencabulan. Jika digabungkan, Kris harus menjalani hukuman penjara secara keseluruhan selama 13 tahun.

Tidak hanya itu, pengadilan juga mengeluarkan perintah untuk mendeportasi Kris Wu ke luar negeri setelah menyelesaikan hukumannya. Saat ini, Kris Wu juga dikabarkan tengah mengumpulkan dana untuk membayar denda dan ganti rugi pada brand usai terlibat masalah hukum.

Keputusan Banding Kris Wu Akan Segera Diputuskan (Twitter)