Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh, Bolehkah Tidak Berpuasa?

Bagaimana dengan hukum puasa Ramadan untuk orang yang bepergian jauh, apakah diperbolehkan untuk tidak berpuasa? Intip jawabannya di sini!

Puasa Ramadan hukumnya wajib dilakukan oleh semua umat islam di seluruh dunia. Namun, bagaimana dengan hukum puasa Ramadan untuk orang yang bepergian jauh (musafir)? Apakah mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa?

Sebagai informasi, sebenarnya ada beberapa kategori orang yang memang diberi keringanan dan diperboleh untuk tidak berpuasa saat Ramadan. Orang-orang yang dimaksud adalah ibu hamil, ibu menyusui, orang yang sedang sakit, orang lanjut usia, dan orang yang sedang bepergian jauh (musafir).

Musafir sendiri juga memiliki kriteria tertentu sehingga diperbolehkan untuk tidak puasa. Syaratnya adalah dia melakukan perjalanan dengan ukuran jarak minimal masafatul qashri yaitu jarak orang diperbolehkan untuk qashar shalat (88,749 km). Lalu bagaimana penerapannya dengan benar? Yuk simak ulasan berikut ini!

Hukum Berpuasa Bagi Orang Dalam Perjalanan Jauh

Meski puasa Ramadan hukumnya wajib, namun dalam keadaan tertentu seseorang boleh saja meninggalkan puasa Ramadan. Sebab bila puasa tersebut tetap dilakukan maka bisa berakibat fatal pada dirinya.

Mengutip laman NU Online, musafir atau orang yang sedang bepergian jauh mendapatkan rukhshah (dispensasi) untuk tidak berpuasa, jika jarak perjalanan yang ditempuh cukup jauh, yakni jarak minimal masafatul qashri, yaitu jarak orang diperbolehkan untuk qashar shalat (88,749 km).

Ada beberapa dalil yang menyebutkan bahwa musafir diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadan namun tetap harus menggantinya di hari lain. Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184 menyebutkan bahwa:

"Barangsiapa di antara kalian sedang sakit atau perjalanan, maka gantinya adalah pada hari-hari yang lain." (QS Al-Baqarah:184)

Diriwiyatkan juga dalam sebuah hadits dari Ka'b bin Ashim, di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada kebaikannya sama sekali puasa bagi orang yang sedang bepergian." (Sunan Ibni Majah, juz 1, halaman 1664)

Hadits tersebut menyatakan bahwa orang yang bepergian puasanya bisa dibilang tidak membawa kebaikan. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa puasanya seorang musafir tetap sah karena melihat perilaku Rasulullah SAW saat pergi di bulan Ramadan terkadang tetap menjalankan ibadah puasa, sementara di lain waktu tidak berpuasa.

Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh (via Tebuireng Online)

Mengapa Musafir Diperbolehkan untuk Tidak Berpuasa?

Mengutip laman muslim.or.id, dahulu jarak tempuh perjalanan seorang musafir memang cukup berat. Makanan, minuman, bahkan tempat untuk menginap pun tidak ada. Maka dalam keadaan safar, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Seperti diriwayatkan dalam hadits Imam Bukhori, Rasulullah SAW bersabda, “Safar merupakan sebagian dari siksaan, karena menghalangi seseorang di antara kalian untuk bisa menikmati makan, minum, dan tidur. Jika di antara kalian telah menyelesaikan keperluannya, maka hendaklah dia segera kembali ke keluarganya” (HR. Bukhari no. 1804)

Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya seorang musafir tetap diwajibkan berpuasa, namun dia diizinkan untuk membatalkan puasa jika perjalanan yang dia tempuh dirasa terlalu berbahaya apabila harus dilakukan dengan berpuasa.

Namun tentu saja, setelah menyelesaikan perjalanannya, orang tersebut tetap wajib mengganti puasa Ramadan di hari yang lain (qada). Perlu digarisbawahi bahwa fidyah (mengganti puasa dengan santunan untuk yatim piatu dan dhuafa) tidak berlaku untuk musafir.

Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh (via Pondok Pesantren Sidogiri)

Kesimpulan

Nah, itu tadi hukum puasa Ramadan untuk orang yang bepergian jauh. Berdasarkan ulasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kewajiba puasa tetap berlaku pada orang yang sedang bepergian. Meski demikian, dalam kondisi tertentu, dia bisa membatalkan puasa namun tetap harus mengganti di hari lain. Semoga cukup membantu dan bisa dipahami dengan baik.

 

Hukum Puasa Ramadan untuk Orang yang Bepergian Jauh (via Aksi News)