Bagi sebagian orang, perjanjian pra nikah mungkin bukanlah hal penting. Bukannya berharap perceraian, namun sebenarnya ada banyak manfaat perjanjian pra nikah untuk perempuan, seperti memperjelas harta, hak, serta kewajiban pasangan suami istri.
Melansir Detik, menurut pengacara Ade Novita, S.H, sebenarnya perempuanlah yang paling banyak diuntungkan dengan adanya perjanjian pra nikah. Lantas, sebenarnya apa saja sih manfaat perjanjian pra nikah untuk perempuan? Yuk, cari tahu penjelasannya berikut ini.
Mengetahui Kondisi Keuangan Pasangan
Dengan membuat perjanjian pra nikah, maka kamu akan mengetahui kondisi keuangan pasangan. Karena dalam perjanjian tersebut, kamu dan pasangan harus memberikan informasi secara rinci tentang kondisi keuangan masing-masing. Keterbukaan ini sebenarnya bertujuan untuk menghindari kepentingan-kepentingan tersembunyi dari pasangan.
Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via RuangMom)
Melindungi Kekayaan
Setelah mengetahui kondisi keuangan pasangan, maka dengan adanya perjanjian pra nikah kamu juga bisa melindungi kekayaan yang dimiliki. Sebab dalam perjanjian tersebut ada pemisahan harta yang dimiliki masing-masing pihak sebelum menikah. Dengan begitu, suami atau istri mendapatkan perlindungan kekayaan di masa mendatang jika terjadi hal yang tidak diinginkan dalam pernikahan.
Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via Tribunnews)
Membebaskan dari Kewajiban Membayar Utang Pasangan
Selain melindungi harta, kamu juga bisa terbebas dari kewajiban untuk membayar hutang pasangan. Jadi apabila terjadi sesuatu pada pasangan kamu, atau pada pernikahan kalian. Jadi di masa depan, kamu tidak ada kewajiban untuk turut membayar hutang tersebut.
Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via Sonora)
Menjamin Kondisi Finansial Pasca Menikah
Manfaat perjanjian pra nikah lainnya adalah dapat menjamin kondisi finansial setelah menikah. Terlebih untuk perempuan yang tidak bekerja. Maka suami akan sepenuhnya wajib membayar kebutuhan anak di masa yang akan datang, meski dalam kondisi sudah bercerai. Jadi perempuan tidak akan terlalu terbebani dengan kebutuhan anak setelah perceraian, karena sudah ditanggung oleh mantan suami.
Nah, sekarang sudah tahu kan manfaat perjanjian pra nikah untuk perempuan. Tapi ingat ya, membuat perjanjian pra nikah bukan karena menginginkan perceraian di awal pernikahan. Hanya berjaga-jaga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa depan.
Manfaat Perjanjian Pra Nikah untuk Perempuan (via Yoursay)