Di rumah Raffi Ahmad terdapat mesin ATM pribadi sebuah bank BUMN. Memangnya boleh mesin tersebut terdapat di rumah nasabah bank tertentu? Pengamat perbankan Adiwarman Karim memberikan penjelasan.
Menurut Adiwarman keberadaan mesin ATM di rumah seseorang sangat memungkinkan. Sebab bank menempatkan sebuah mesin ATM di suatu wilayah tertentu karena memiliki potensi transaksi yang tinggi dengan nilai yang cukup besar.
Selain pertimbangan tersebut, keuntungan yang didapat bank dengan adanya fasilitas mesin ATM di tempat ramai transaksi karena untuk meningkatkan hubungan dengan nasabah yang masuk dalam daftar prioritas.
“Bisa juga karena penghematan biaya untuk melayani nasabah VVIP yang biasanya ambil setor uang dilakukan dengan menjemput dana ke tempat nasabah. Nah, daripada repot bolak-balik dengan mengantar jemput dana, lebih baik dipasang ATM,” kata Adiwarman dilansir dari voi.id.
Terkait pernyataan Adiwarman senada dengan Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Mucharom. Pihak BNI angkat bicara dengan adanya mesin ATM di rumah Raffi. Ternyata ada hubungannya dengan kerja sama dengan perusahaan RANS Entertainment yang memiliki kantor di rumah tersebut.
“Berkaitan dengan video penempatan mesin ATM di lingkungan kerja Bapak Raffi Ahmad dan Ibu Nagita Slavina dapat kami sampaikan bahwa layanan anjungan tunai mandiri (ATM) di kantor RANS Entertainment adalah bentuk kerja sama persereoan dan RANS Entertainment,” ujar Mucharom dilansir dari Kompas.com.
Bolehkah Seseorang Miliki Mesin ATM Pribadi di Rumah, Ini Aturannya (Tribun Bali)
Bisa jadi memang banyak transaksi dalam kantor RANS Entertainment yang membuat akhirnya pihak Bank BNI meletakan mesin ATM di lokasi itu. Hal itu berkaitan dengan kenyamanan nasabah BNI.
Dengan adanya mesin ATM membuat banyak karyawan Raffi akan semakin mudah dalam melakukan transaksi. Jadi nggak perlu lagi untuk mendatangi mesin ATM di pinggir jalan, minimarket, hingga Bank tersebut.
Bolehkah Seseorang Miliki Mesin ATM Pribadi di Rumah, Ini Aturannya (Kompas.com)